News  

Kasus di Ponpes Lombok Timur, Menag: Publik tak Main Hakim Sendiri dan Ceramah Harus Santun

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag)

POTENSINETWORK.COM – Menag, Yaqut Cholil Qoumas, sangat prihatin atas kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur oleh sekelompok orang tak dikenal, Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 02.10 WITA.

Menag meminta semua pihak menahan diri dan mendorong kasus ini segera dituntaskan.

Yaqut menyesalkan terjadinya perusakan pesantren.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” ujarnya, dalam siarsn prrs, Senin (3/1).

Siaran pers yang dilansir kemenag.go.id itu menyebutkan, peristiwa perusakan diduga dipicu viralnya ceramah ustadz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing).

Baca Juga:  Pemilu 2024 Masuk Masa Tenang, Satpol PP Sumedang Mulai Tertibkan APK

Menag meminta aparat keamanan mengusut kasus ini sesuai aturan hukum.

Di sisi lain, dia berharap, masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing aksi tersebut.