Anggota DPR Ini Nilai Pemerintah Langgar Konstitusi, Gejolak Harga Tak Terkendali

Anggota Komisi IV DPR RI ini menguraikan bahwa harga bahan pangan di negara kita tidak kompetitif dibandingkan dengan negara-negara berkembang di Asia lainnya.

Johan menyebut kenaikan harga bahan pangan akan menimbulkan tekanan bagi 81% penduduk Indonesia.

“Ini artinya kestabilan harga pangan merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan pemerintah sebab berkaitan erat dengan perlindungan seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia,” papar Johan.

Legislator Senayan ini mengutarakan bahwa kenaikan harga sektor bahan makanan akan berdampak signifikan pada peningkatan kemiskinan.

Baca Juga:  Aset Negara di Jakarta Nyampai Rp 1.100 Triliun, Anggota DPR: Jangan Sampai Dijual untuk Danai IKN Baru

“Sektor ini akan memberi sumbangan sebesar 72% terhadap angka kemiskinan apabila terjadi kenaikan harga, jadi sangat serius mempengaruhi kondisi sosial ekonomi rakyat dan perekonomian nasional”, terang Johan.

Wakil Rakyat dari Pulau Sumbawa ini menekankan agar pemerintah segera memperbaiki mekanisme pasar dan lebih berpihak pada kepentingan ekonomi domestik.

“Pemerintah tidak boleh kalah dan takluk pada kekuatan pasar, saya tegaskan kebijakan pemerintah harus sesuai dengan kepentingan rakyat dan tidak boleh tunduk pada kekuatan pasar,” demikian tutup Johan Rosihan.***