Meski Dilarang dalam Al-Qur’an, Ma’rup Amin Minta MUI Siapkan Fatwa Perbolehkan Ganja Medis

POTENSINETWORK.COM — Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan fatwa memperbolehkan ganja guna kebutuhan medis.

“Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6).

Ma’aruf menyebutkan bahwa ganja memang dilarang karena bisa menyebabkan masalah, juga dilarang dalam Al-Quran.

Walau begitu untuk permasalahan kesehatan, hal tersebut memiliki pengecualian. Oleh karenanya ia meminta agar MUI membuat fatwa terkait dengan hal tersebut.

Baca Juga:  Tanggapi Jusuf Kalla Soal Beban Utang, Rocky Gerung: Pak Jokowi Tinggalkan Beban Berbahaya

“Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” tambah Ma’ruf.

Ma’ruf Amin menyebut bahwa fatwa tersebut penting guna penggunaan ganja hanya untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ungkap Ma’ruf Amin.