Ditemukan Ratusan Merek, Jabar Konsisten Gempur Rokok Ilegal

ilustrasi. (Foto: balesting

Oleh karena itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian yang sangat penting.

“Awareness dan edukasi harus dibangun. Bagaimana kita memberantas barang ilegal ini di antaranya harus bisa meng-encourage masyarakat, menganjurkan segera infokan ke media apabila melihat kejadian adanya peredaran barang cukai ilegal supaya kita menurunkan aparat kita untuk bisa menindak,” tutur Setiawan.

Untuk itu, Pemprov Jabar melakukan upaya kolaboratif bersama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat.

“Tanpa ada kolaborasi saya rasa tidak akan optimal untuk mengoptimalkan peningkatan pajak dari cukai ini,” katanya.

Baca Juga:  Hanya Butuh Sinergi, Pesantren Siap Jajaki Ekspor Produk Makanan Halal

Sekda menyebut, berdasarkan hasil survei Indodata bahwa sebanyak 28,12 persen perokok di Indonesia pernah mengonsumsi rokok ilegal.

Satpol PP Gelar Operasi

Di Jawa Barat, sambung dia, sebetulnya dari tahun ke tahun persentasi penggunaan rokok ilegal terus menurun, misalnya pada tahun 2016 terdapat kurang lebih 12 persen peredaran rokok ilegal.

Lalu hingga tahun 2020 kecenderungan peredarannya hanya sekira 5 persen.