News  

Kakek Nikahi Gadis Belia Habiskan Rp 700 juta, Ini Kisah Awal Pertemuannya

Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh seorang Kakek yang menikahi gadis 19 tahun. (Instagram @underc0ver.id/via tribun jabar)

POTENSINETWORK.COM – Belakangan jagat maya dihebohkan beberapa kasus dan sempat viral di media sosial. Salah satu kasus yang sempat viral dan menggegerkan warga, di Cianjur khususnya yakni seorang wanita brinisial NN menikah dengan dua pria.

Namun ada pula kasus yang lebih unik dan tak kalah viral yakni pernikahan seorang kakek di Cirebon, Jawa Barat, dengan gadis belia yang usianya sangat jauh bebeda.

Seperti pepatah “kalau lah jodoh takkan pergi kemana”. Kakek berusia 61 tahun yang dikenal juragan tanah asal Cirebon itu menikahi gadis cantik berusia 19 tahun.

Pria bernama H Sondani tersebut menikahi Fia Barlianti pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Pernikahan mereka digelar di musala samping rumah Fia yang berada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Prosesi pernikahan sang kakek dengan gadis belia nan cantik itu pun viral di media sosial.

Belakangan kakek yang menikahi gadis itu  menceritakan awal kisahnya.

Awal Pertemuan
H Sondani mengungkapkan, awal pertemuan keduanya yakni saat ziarah wali bersama rombongan sebelum bulan Ramadan.

Baca Juga:  Ingin Tukar Uang untuk Salam Tempel di Hari Lebaran? Bank Indonesia Siapkan Kas Keliling

“Baru ketemu lagi pas bulan puasa, saya dekati dan bertanya sudah punya pacar belum, Fia bilang belum punya, ya maju,” ungkapnya, Sabtu (21/5/2022), seperti dilansir TribunJabar.

Sondani mengaku sempat menyatakan isi hatinya kepada Fia, dan gadis itu menerimanya.

“Diajak jalan mau, tapi ditanya mau enggak (menikah) dengan saya diam saja. Sampai beberapa kali jawabnya hanya diam,” bebernya.

Hingga akhirnya, Sondani dipanggil orang tua Fia mengenai kedekatan mereka.

Sondani pun langsung menyampaikan minat untuk meminang gadis tersebut.

Namun, lagi-lagi Fia tak memberi jawaban.

Kakek tersebut lalu menyarankan agar Fia berziarah ke makam ibunya.

Saat itu, Fia yang berziarah bersama keluarga pun menangis sambil memeluk batu nisan ibunya.

Sepulang ziarah, Fia kemudian menyatakan siap dilamar.

Habiskan Rp 700 Juta
H Sondani mengaku total biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya dengan Fia mencapai Rp 700 juta termasuk biaya umrah bersama keluarga.

Baca Juga:  UIN Bandung Siap Gelar PESONA I PTKN Tahun 2022

Ia menyebut seluruh biaya itu dikeluarkan atas keinginannya sendiri, bukan permintaan atau syarat dari Fia dan keluarga.

Itu murni keinginan saya, enggak ada tuntutan dari pihak mana pun,” ujarnya, Sabtu.

Dirinya berujar, biaya ratusan juta itu digunakan untuk maskawin, mahar, hingga seserahan yang meliputi emas 55 gram, uang tunai 103 juta, sepeda motor, dan lainnya.

Pihaknya juga memberikan perabotan kamar yang terdiri dari kasur, lemari, dan lainnya yang nilainya mencapai Rp 11 juta.

“Hitung-hitungan saya sampai berangkat umrah bersama keluarga anggarannya mencapai Rp 300 jutaan, tapi enggak masalah,” terang Sondani.

Berencana Belikan Istri Mobil
Sondani menyampaikan, sepulang umrah ia berencana membelikan mobil dan membangun rumah.

“Saya punya lima anak dari pernikahan sebelumnya, dan mereka sudah dikasih rumah serta mobil masing-masing, kan, enggak mungkin kalau istri enggak dikasih,” katanya, Sabtu, dikutip dari TribunCirebon.com.

Ketika ditanya mengenai pekerjaannya, Sondani mengaku sebagai pengangguran.

Namun, ia tak menampik biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya berasal dari usahanya menekuni jual beli tanah.

Baca Juga:  Banjir di Melong, Pemkot Cimahi Segera Lakukan Aksi Tanggap Darurat

“Kurang lebihnya begitu (juragan tanah), saya kalau ada tanah harganya murah dibeli dan dibuat kapling kemudian dijual lagi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

“Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat,” ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin,” ucapnya.

Ia berujar, sebelum menikahi gadis itu, H Sondani berstatus cerai mati.

Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.***