Harga Minyak Goreng Turun Drastis, Jangan ada Panic Buying.Ini kata Bupati Bandung

POTENSINETWORK.COM –
Menyikapi kebijakan pemerintah pusat mengenai kebijakan minyak goreng satu harga Rp.14.000 per liter, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau, masyarakat untuk tidak panic buying.

Pasalnya, sejak ditetapkan pada Rabu (19/1), ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar modern mulai ludes.

“Menteri Perdagangan sudah menjamin stok minyak goreng harga Rp.14.000 per liter cukup bagi kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, apalagi sampai menimbun,” terang Bupati Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (20/1).

Baca Juga:  Legislator PKS Minta Peuyeum Cimenyan jangan Tinggal Nama

Kebijakan tersebut, dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Jawa Barat, agar ketersediaan minyak goreng kemasan di ritel modern anggota APRINDO di wilayah Kabupaten Bandung dapat dipastikan seharga Rp. 14.000,-/liter,

Sementara, berdasarkan pemantauan harga minyak goreng di pasar rakyat di wilayah Kabupaten Bandung mulai dari tanggal 1 Januari 2022 s/d 19 Januari 2022, harga minyak goreng kemasan 1 liter saat ini berada dikisaran Rp. 19.000,- s/d Rp. 20.000,-.

Baca Juga:  Geliat Usaha Cetak Pagarsih Bandung di Tengah Serbuan gadget dan Covid-19

Harga tersebut masih relatif tinggi, sehingga Pemerintah Pusat melalui Menteri Perdagangan mengeluarkan surat dari Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI Nomor 66/PDN.4/SD/01/2022, tanggal 18 Januari 2022 perihal Penyediaan Minyak Goreng Kemasan.

Juga Siaran Pers Menteri Perdagangan RI tanggal 18 Januari 2022 dan surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat nomor 612/DG.01.04.05/PDN tanggal 19 Januari 2022.